Laman1

Senin, 20 Januari 2020

Cara membuat paspor di Batam terbaru

haloo sobat, apa kabar semua , semoga kita dalam keadaan baik dan sehat selalu.
kali ini saya akan berbagi pengalaman, bagaimana cara membuat paspor di batam menggunakan aplikasi terbaru yang di luncurkan di awal tahun 2020 ini. 
nama aplikasi ini adalah APAPO, betapa mudahnya sekarang membuat paspor, dimanapun anda berada bisa mendaftar, tidak perlu antre dari shubuh menggunakan helm atau botol air mineral yang tersusun di ruang imigrasi ( hehe memory tahun 2000 ke bawah ) 

Apa itu APAPO dan  bagaimana caranya :

Dijelaskan Lucky Agung Binarto, Apapo merupakan aplikasi pembaruan dari aplikasi lama yaitu Antrean Paspor yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi tahun 2018 lalu. Perbedaan fungsi aplikasi ini terletak pada fitur tampilan yang baru, aplikasi baru ini lebih aman dan lebih baik. Aplikasi Apapo belum bisa diunduh bagi pengguna ponsel berbasis IOS.

"Aplikasi APAPO digunakan untuk memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datang ke Kantor Imigrasi," tambah Lucky Agung Binarto.

Informasi yang diberikan Lucky Agung Binarto, pendaftaran melalui aplikasi APAPO harus memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Satu kepemilikan akun APAPO bisa digunakan untuk lima permohonan.

Berikut langkahnya :

1. Silakan download aplikasi APAPO di Google Play Store dengan kata kunci layanan paspor online,
2. Jika belum memiliki akun, silakan bisa registrasi dlu.
3. Registrasi berhasil, lalu log in dengan nama user dan password,
4. Server akan muncul lokasi pendaftar, sesuaikan kantor Imigrasi terdekat Anda.
5. Pilih menu jadwal antrian (termasuk tanggal dan waktu),
6. Setelah berhasil mengambil jadwal antrian anda, akan muncul data pribadi Anda termasuk NIK, nama, lokasi kantor Imigrasi, dan waktu kehadiran.
7. Ditampilan tersebut akan muncul kode booking beserta barcode.
8. Tertulis tunjukkan bukti pendaftaran antrian paspor online ini pada petugas kantor imigrasi/ unit layanan paspor.

Setibanya di kantor imigrasi sesuai tanggal dan jam yang ditentukan, Anda tunjukkan barcode ke petugas pintu masuk lalu diarahkan untuk cetak kartu antre.Kemudian ketika dipanggil, tinggal menyerahkan dokumen-dokumen yang telah ditentukan. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan paspor baru, antara lain:

- KTP (e-KTP)
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah
- Paspor Lama (bagi yang melakukan perpanjangan)

Selanjutnya, Anda akan dipanggil kembali untuk tahap wawancara dan foto. Kemudian diminta untuk membayar. Persyaratan bagi pemohon di bawah umur :

- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Akta nikah orang tua
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama
- Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor Permohonan Penggantian Paspor Rusak (Papor lama rusak)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Lahir/ Akte Kawin/ Surat Nikah/ Ijazah
- Paspor lama yang sudah rusak

Persayaratan Penggantian Paspor Hilang (Paspor lama hilang)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Akte Lahir/ Akte Kawin/ Surat Nikah/ Ijazah
- Laporan Kepolisian (tentang kehilangan paspor)

Diharapkan Lucky Agung Binarto, dengan lahirnya aplikasi APAPO, bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan diharapkan lagi, dengan inovasi teknologi ini, bisa meminimalisir dugaan praktik percaloan di imigrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar