- https://disdukcapilbisa.batam.go.id
Selasa, 28 Agustus 2018
Cara mengurus ktp kk akte lahir dokument kependudukan di Kota Batam
Terkadang kita selalau mengatakan betapa sulitnya mengurus donkument pribadi kependudukan di Kota Batam, akhirnya mengambil jalan pintas yaitu menggunakan jasa calo, dengan biaya yang tidak sedikit. Hal itu di karenakan kita tidak tahu syarat syarat apa yang harus di persiapkan. Saya lihat disduk capil Kota Batam sudah meningkatkan pelayanannya dengan adanya alamat website nya. Anda bisa melakukan secara online dan tidak perlu bolak balik ke kantor disduk lagi.hemat waktu hemat biaya tentunya.
Cara mengurus Balik nama kendaraan bermotor di batam
PENGALAMAN SAYA DALAM PENGURUSAN BALIK NAMA KENDARAAN RODA DUA DI POLDA KEPRI NONGSA.
Saya mau urus balik nama karena motor istri saya nama pemilik masih nama orang lain (Pihak Pertama), jadi saya mau rubah nama pemilik jadi nama istri saya (Pihak Kedua).
SEBAIKNYA, sebelum Anda pergi ke Polda Kepri Nongsa, siapkan berkas2 berikut:
1. Photocopy BPKB
2. Photocopy STNK
3. Photocopy KTP Pihak Pertama
4. Photocopy KTP Pihak Kedua
5. Photocopy Kwitansi beli dari Pihak Pertama
6. Photocopy Surat Jual Beli antar kedua pihak
7. Surat kuasa dari pihak pertama untuk Anda pegang (ASLI saja)
8. Photocopy KK (1 x) dan KTP Anda sendiri (1 x) (Jika Anda masih satu keluarga dengan pemilik kedua kendaraan bermotor)
9. Bawa MAP berwarna merah (1)
SEMUA BERKAS DI ATAS, PHOTOCOPY RANGKAP TIGA.
CARA PHOTOCOPY, SEBAIKNYA SESUAI GAMBAR YG SAYA TAMPILKAN DI SINI.
JANGAN LUPA !!!
BAWA UANG BIAYA BPKB sebesar Rp 225.000,- (KHUSUS RODA DUA)
JANGAN LUPA BAWA MATERAI DAN PENA !!!
(Jika belum buat kwitansi jual beli, belum buat Surat Jual Beli)
Setelah berkas disiapkan dari rumah, datang ke LOKET CEK FISIK KENDARAAN untuk diperiksa petugas berkas2 yg sudah disiapkan diatas.
Nanti petugas memberikan FORMULIR CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR (2 lembar).
Ikuti antrian di parkiran bawah untuk cek fisik.
JANGAN LUPA BAWA KUNCI PLUS ATAU MINUS !!!
Mungkin, motor Anda wajib dibuka body motornya untuk mencari NOMOR RANGKA dan NOMOR MESIN yg tersembunyi.
Setelah cek fisik selesai, serahkan BPKB Asli beserta FORMULIR HASIL CEK FISIK tadi ke LOKET CEK FISIK KENDARAAN.
Kemudian kita menunggu proses pemeriksaan dan nama kita dipanggil. Setelah berkas tadi di cek dan di cap, kita langsung ke Gedung lantai 2.
Ketemu petugas dkt tangga, isi FORMULIR lagi yg berwarna biru.
Setelah isi FORMULIR biru sesuai STNK, serahkan beserta MAP merahnya juga ke petugas. Setelah diperiksa, nanti masuk ke kantor sebelah kiri meja petugas tadi untuk bayar biaya BPKB di LOKET BRI.
Kemudian, serahkan berkasnya lagi ke LOKET 1 (Di sebelahnya, yg balik nama)
Berkas kita di proses, lalu dipanggil dan diberitahu petugas kapan datang ke SAMSAT untuk ambil STNK dan BPKB nya.
SELESAI.
https://goo.gl/maps/A3GpLfW8gLF2
Saya mau urus balik nama karena motor istri saya nama pemilik masih nama orang lain (Pihak Pertama), jadi saya mau rubah nama pemilik jadi nama istri saya (Pihak Kedua).
SEBAIKNYA, sebelum Anda pergi ke Polda Kepri Nongsa, siapkan berkas2 berikut:
1. Photocopy BPKB
2. Photocopy STNK
3. Photocopy KTP Pihak Pertama
4. Photocopy KTP Pihak Kedua
5. Photocopy Kwitansi beli dari Pihak Pertama
6. Photocopy Surat Jual Beli antar kedua pihak
7. Surat kuasa dari pihak pertama untuk Anda pegang (ASLI saja)
8. Photocopy KK (1 x) dan KTP Anda sendiri (1 x) (Jika Anda masih satu keluarga dengan pemilik kedua kendaraan bermotor)
9. Bawa MAP berwarna merah (1)
SEMUA BERKAS DI ATAS, PHOTOCOPY RANGKAP TIGA.
CARA PHOTOCOPY, SEBAIKNYA SESUAI GAMBAR YG SAYA TAMPILKAN DI SINI.
JANGAN LUPA !!!
BAWA UANG BIAYA BPKB sebesar Rp 225.000,- (KHUSUS RODA DUA)
JANGAN LUPA BAWA MATERAI DAN PENA !!!
(Jika belum buat kwitansi jual beli, belum buat Surat Jual Beli)
Setelah berkas disiapkan dari rumah, datang ke LOKET CEK FISIK KENDARAAN untuk diperiksa petugas berkas2 yg sudah disiapkan diatas.
Nanti petugas memberikan FORMULIR CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR (2 lembar).
Ikuti antrian di parkiran bawah untuk cek fisik.
JANGAN LUPA BAWA KUNCI PLUS ATAU MINUS !!!
Mungkin, motor Anda wajib dibuka body motornya untuk mencari NOMOR RANGKA dan NOMOR MESIN yg tersembunyi.
Setelah cek fisik selesai, serahkan BPKB Asli beserta FORMULIR HASIL CEK FISIK tadi ke LOKET CEK FISIK KENDARAAN.
Kemudian kita menunggu proses pemeriksaan dan nama kita dipanggil. Setelah berkas tadi di cek dan di cap, kita langsung ke Gedung lantai 2.
Ketemu petugas dkt tangga, isi FORMULIR lagi yg berwarna biru.
Setelah isi FORMULIR biru sesuai STNK, serahkan beserta MAP merahnya juga ke petugas. Setelah diperiksa, nanti masuk ke kantor sebelah kiri meja petugas tadi untuk bayar biaya BPKB di LOKET BRI.
Kemudian, serahkan berkasnya lagi ke LOKET 1 (Di sebelahnya, yg balik nama)
Berkas kita di proses, lalu dipanggil dan diberitahu petugas kapan datang ke SAMSAT untuk ambil STNK dan BPKB nya.
SELESAI.
https://goo.gl/maps/A3GpLfW8gLF2
Langganan:
Komentar (Atom)